Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, tentu memiliki banyak potensi energi alternatif sebagai pengganti
minyak, gas, dan batu bara
yang akan segera menipis persediannya. Dalam konteksnya pengembangan seluruh
potensi tersebut di Tanah Air sangat
mendesak untuk segera dilakukan demi kemajuan serta kesejahteraan bangsa dan negara. Selain krisis ekonomi dan energi, pemanasan global adalah problem nyata
yang harus dihadapi dunia sejak awal abad 21 ini, oleh karena itu dibutuhkan inovasi dalam pengembangan sumber energi
baru yang efesien dan ramah lingkungan.
Penggunaan dan pemanfaatan energi alternatif selain dari bahan bakar fosil merupakan suatu keharusan mengingat semakin terbatasnya sumber energi tersebut. Di antara sumber enegi alternatif tersebut terdapat sumber-sumber energi terbarukan (renewable) seperti air, angin, cahaya matahari, dan pasang surut air. Namun sayangnya pemanfaatan sumber energi terbarukan masih terbatas dan dalam skala kecil. Sebagai contoh energi cahaya matahari (surya) terkendala dengan mahalnya panel surya (solar cell) dan kecilnya energi yang dihasilkan karena sifatnya tidak continue. Energi panas bumi (geothermal) sangat potensial namun keberadaanya tidak selalu berada ditempat yang dibutuhkan (kendala geografis). Energi berasal dari angin juga sulit untuk diharapkan mengingat kecepatan dan arah angin di daerah khatulistiwa tidaklah sama. Dan sudah seharusnya energi alternatif yang akan menggantikan posisi energi fosil juga efisien dan ramah lingkungan.
Penggunaan dan pemanfaatan energi alternatif selain dari bahan bakar fosil merupakan suatu keharusan mengingat semakin terbatasnya sumber energi tersebut. Di antara sumber enegi alternatif tersebut terdapat sumber-sumber energi terbarukan (renewable) seperti air, angin, cahaya matahari, dan pasang surut air. Namun sayangnya pemanfaatan sumber energi terbarukan masih terbatas dan dalam skala kecil. Sebagai contoh energi cahaya matahari (surya) terkendala dengan mahalnya panel surya (solar cell) dan kecilnya energi yang dihasilkan karena sifatnya tidak continue. Energi panas bumi (geothermal) sangat potensial namun keberadaanya tidak selalu berada ditempat yang dibutuhkan (kendala geografis). Energi berasal dari angin juga sulit untuk diharapkan mengingat kecepatan dan arah angin di daerah khatulistiwa tidaklah sama. Dan sudah seharusnya energi alternatif yang akan menggantikan posisi energi fosil juga efisien dan ramah lingkungan.
Dalam kaitannya dengan ketersediaan sumber daya energi yang semakin menipis dan pemenuhan kebutuhan energi yang semakin besar di Indonesia, maka solusi energi lain yang menghasilkan energi besar, bersih dan dapat diperbaharui (unconventional- renewable energy) harus segera dikembangkan, misalnya energi panas bumi, angin, air, gas metane batubara, dan nuklir. Nuklir merupakan salah satu energi aternatif yang relatif besar potensinya untuk menggantikan energi fosil dan secara objektif, PLTN merupakan suatu industri energi yang realatif paling aman dibandingkan dengan industri yang lain. Dan peluang utamanya adalah PLTN tidak menghasilkan gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Energi alternatif yang akan menggantikan posisi energi fosil haruslah juga efisien dan ramah lingkungan. Sebuah reaktor nuklir akan menghasilkan panas yang kemudian akan menghasilkan uap air bertekanan tinggi untuk memutar turbin pembangkit listrik.
Energi termal yang dihasilkan oleh pembakaran 1Kg Uranium-235 murni besarnya adalah sekitar 17 milyar Kkal, atau setara dengan pembakaran 2,4 juta Kg batubara. Di wilayah
Indonesia yang memiliki potensi mineral–mineral radioaktif adalah Indonesia
bagian barat antara lain: AcehTenggara,
Tapanuli, Sibolga, Sawahlunto, Muarabungo, Sarko, Lampung Tengah, Bakumpai,
Bulit, Mahakam Hulu, dan Kembayan.
Gambar 2. Cadangan uranium di Indonesia.
Energi nuklir adalah sebuah energi alternatif yang
relatif besar potensinya untuk menggantikan energi
fosil. Saat ini, tanpa memperhitungkan eksplorasi baru, cadangan uranium dunia
akan cukup untuk memenuhi kebutuhan energi dunia hingga 100 tahun. Dan bahkan
dengan teknologi pengolahan dan pembiakan (pada jens reaktor tertentu) dapat mencukupi hingga 3600 tahun
mendatang. Dan uranium sendiri memiliki kelebihan karena punya potensi kekuatan
yang besar dan lebih hemat. Melihat
tingkat peluangnya energi nuklir dalam kaitannya
dengan masa depan adalah potensi sumber yang bisa dikatakan tidak
terbatas. Setelah uranium-235 habis terpakai (perkiraan dalam 50 tahun dengan
tingkat konsumsi sekarang), PLTN generasi selanjutnya akan menggunakan
uranium-238 yang dikonversikan ke plutonium-239. Cadangan uranium 238 yang dapat ditambang secara ekonomis
diperkirakan dapat memasok PLTN yang ada sekarang selama 3000 tahun. Bandingkan
dengan cadangan batubara, minyak dan gas yang akan
berakhir masing2 setelah 210, 40, dan 70 tahun.
Gambar 3. Salah satu reaktor nuklir yang dapat menghasilkan panas dan uap air bertekanan tinggi untuk memutar turbin pembangkit listrik.
Untuk cadangan uranium di Indonesia sendiri cukup besar, namun tidak pernah dimanfaatkan, tidak ada pembangunan reaktor nuklir (PLTN) yang berarti, karena beberapa alasan yaitu: politik, keamanan, sosial-budaya dan penggunaan teknologi serta sumberdaya manusia yang mumpuni pada bidang nuklir tersebut. Wilayah – wilayah yang ada dan berpotensi adanya uranium berada di daerah bagian barat (Sumatra), Kalimantan. Namun setelah adanya riset dan penelitian di temukan juga di Indonesia bagian timur Sulawesi dan Papua. Dan di daerah Kalan – Kalbar diprediksi memiliki cadangan sampai 20 ribu ton. Dan dari beberapa lokasi di temukannya uranium bisa diprediksi untuk digunakan selama 30 tahun, bahkan jika riset terus dikembangkan mungkin bisa bertahan sampai 150 tahun mendatang.
Adanya respon negatif dari masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia khususnya mengenai energi nuklir ini, karena dikaitkannya pada bencana atau kecelakaan. Di Indonesia khususnya respon negatif yang timbul sebagian besar ditampilkan dari sisi sosio-kultural, politik, ekonomi, dan lingkungan dengan sedikit tinjauan dari porsi tinjauan teknisnya. Ironisnya, pembakaran batubara melepaskan lebih banyak zat radioaktif ke lingkungan (hampr 40 jenis) daripada PLTN dalam kondisi normal. Peluang utamanya adalah PLTN tidak menghasilkan gasrumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Dan peluang lainnya PLTN tidak menghasilkan gas polutan seperti SOx, NOx, dan merkuri. Dan secara objektif, PLTN merupakan suatu industri energi yang relatif paling aman dibandingkan dengan industri energi yang lain.
Tingkat keamanan dalam penggunaan energi nuklir yang
dapat menyebabkan kecelakaan dan bencana karena radiasinya, sudah tentu dapat diantisipasi
oleh PLTN, tetapi masyarakat selalu ada pro-kontra, keadaan sosial-budaya inilah
yang menyebabkan di Indonesia sumber energi nuklir rasanya sulit untuk dikembangkan.
Dalam hal ini PLTN sudah mengantisipasinya dengan membuat desain pengamanan
secara berlapis–lapis. Tidak
ada kontaminasi limbah radioaktif terhadap alam sekitar, baik air, tanah maupun udara.
Air (laut/sungai) yang digunakan sebagai medium pendingin untuk beberapa jenis
reaktor, serta tidak mebawa zat-zat
radioaktif dalam siklus pendinginannya. Gas yang dikeluarkan oleh sebuah PLTN
sangat kecil (sekitar 2 milicurie/tahun) sehingga tidak menimbulkan dampak bagi
lingkungan. Mayoritas reaktor nuklir
di dunia saat ini tergolong ke dalam reaktor nuklir generasi ke-II yang telah terbukti beroperasi dengan aman dan
selamat, contohnya
beberapa negara di Eropa, Timur Tengah, termasuk negara Asia: Jepang, China,
Rusia, Korea Utara, dan Amerika Serikat, negara dengan pembangkit listrik
tenaga nuklir yang aman dan bersih. Sangat
diharapkan Indonesia, memiliki reaktor nuklir juga, dengan mencontoh
negara-negara yang telah memiliki reaktor nuklir dalam hal penerapan teknologi,
proteksi terhadap radiasi nuklir dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan
usaha pengembangan energi nuklir sebagai energi alternatif untuk menghadapi
krisis energi global yang akan melanda dunia pada masa mendatang.
Jadi bisa tarik kesimpulan bahwa energi nuklir merupakan sumber daya energi pengganti yang
sangat berpotensi, karena menghasilkan energi yang sangat besar dan resiko
yang besar dapat di minimalisir dengan prosedur operasional yang baik dan
benar. Jadi bisa dikatakan PLTN merupakan suatu industri energi yang realtif
paling aman dibandingkan dengan industri yang lain.
Referensi
Aziz, Ferhat. “Solusi
Bijak Krisis Listrik”. Majalah Gatra.
2008.
Dahlan,Nizar. “Prospek
Tenaga Nuklir untuk Kelistrikan”.
http://www.himni.or.id. 2010.
Hidayat, Adjar Irawan S. “Telaah – 43 Tahun Nuklir di Indonesia”. http://www.antara.co.id.
2007.
Indrajit, B., 2007, “Mudah dan Aktif Pelajari Fisika”. PT. Setia Purnama inver,
Bandung.
Muchlis, Moch. dan Adhi
Darma Permana. “Proyeksi Kebutuhan Listrik PLN Tahun 2003
s.d. 2020”. Publikasi
Ilmiah BPPT. 2004.
Pusat Diseminasi Iptek Nuklir. Pengenalan PLTN.
http://www.infonuklir.com. 2008.
Semaun, 1957, Uranium Indonesia Dalam Zaman Atom, Puspa Baru, Bandung, halaman
63.
Wauran, Markus. Reaktor Nuklir di Indonesia.
http://www.himni.or.id. 2008
World Energy
Confefence, “Hasil - Hasil Seminar Energi Nasional,
Jakarta 24 - 27 Juli 1974”. Indonesia National Commite, KNI - WEC, 1975, 467
halaman,
http://en.wikipedia.org